Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung

    Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung
    Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung

    Sarilamak - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Itu ditunjukkan penyerahan langsung Surat Keputusan Bupati Limapuluh Kota oleh Bupati Safaruddin tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional sebanyak 404 orang dan pengangkatan  P3K sebanyak 290 orang pada Senin (27/05/2024). Terhitung sudah lima gelombang diserahkan SK P3K kepada ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pada masa jabatan Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Istimewanya penyerahan kedua kategori SK tersebut dilaksanakan dalam Apel bersama di Lapangan Kantor Bupati di Sarilamak, Harau yang di hadiri oleh Asisten II Eki Hari Purnama, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

    Kepada segenap ASN yang baru saja diangkat maupun dilantik dalam jabatan fungsional, Bupati Safaruddin menekankan para ASN untuk memperbarui diri dan meningkatkan kualitas diri dan cakap akan teknologi informasi sehingga jadi aparatur yang handal di bidangnya, kompetitif, inovatif, dan profesional serta mampu memberikan sumbangsih pada pemerintahan dan pembangunan bangsa.

    "Diangkatnya saudara sekalian tentu harus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban ASN. Saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memegang prinsip tepat waktu, " pinta Bupati Safaruddin.

    Bupati turut meminta para ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi seutuhnya di Limapuluh Kota dengan inovasi, wawasan luas dan mampu berkolaborasi dengan komitmen tinggi dalam mengemban tugas. “Buktikan bahwa saudara mampu bekerja profesional dilandasi kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota”, tutur Bupati Safaruddin.

    Sementara itu, Roni Armanda, salah satu guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Kapur IX sangat bersyukur dengan perhatian Pemkab Limapuluh Kota dalam memperjuangkan tenaga honorer agar diangkat jadi P3K. "Dari tahun 2009 saya berjuang untuk diangkat jadi ASN, namun nasib belum kunjung juga datang untuk lulus. Alhamdulilah berkat perjuangan pemerintah daerah dan do'a keluarga akhirnya saya menerima SK PPPK di umur 44 tahun saat ini, terima kasih pak Bupati atas kepeduliannya" ungkap Roni. (**).

    50 kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Libatkan Tenaga Ahli, Pemkab Lima Puluh...

    Artikel Berikutnya

    Bundo Kanduang se-Kabupaten Lima Puluh Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!

    Ikuti Kami